Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Bawa 19 Paket Sabu di Hotel Kabanjahe

Tersangka berikut barang bukti sabu saat berada di ruang Satres Narkoba Polres Karo. (Foto: Humas Polres Karo/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial BT, 32 tahun, warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi saat menginap di salah satu hotel, Jalan Jamin Ginting, Gang Mufakat, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (6/5/2026).
BT diamankan karena kedapatan membawa 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 3,11 gram.
Kasat Narkoba Polres Karo, AKP JH Pardede, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas BT saat menginap di hotel tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Samapta, piket fungsi, dan Unit I Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu,” ujar Pardede, Kamis (7/5/2026) di Mapolres Karo.
Selain sabu, petugas juga menyita alat hisap sabu serta plastik klip kosong.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Beli Uang Palsu dari Online, Pria 39 Tahun Edarkan di Kisaran























