Polsek Medan Area Ungkap 183 Kasus 3C dalam Enam Bulan, AKP Ainul Yaqin Tekankan Patroli Intensif

Kapolsek Medan Area dan Kanit Reskrim saat memberi keterangan. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Selama enam bulan menjabat, Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin berhasil mengungkap 183 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, sejak menjabat pada Januari 2026, Polsek Medan Area menerima 423 laporan tindak pidana 3C. Bersama Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, sebanyak 183 kasus berhasil diungkap.
Kasus terbaru yang berhasil diungkap antara lain pencurian emas seberat ratusan gram serta pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura mengalami kerusakan atau mogok.
Menurut perwira berpangkat balok tiga itu, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peningkatan intensitas patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
"Pengungkapan akan terus dilakukan, termasuk terhadap laporan-laporan yang belum berhasil diungkap. Kami juga melihat adanya tren penurunan jumlah laporan. Ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan yang kami lakukan berjalan dengan baik," ujarnya.
Ainul Yaqin menambahkan, keberhasilan itu juga didukung peran aktif Kanit Reskrim yang rutin turun ke lapangan, terutama pada malam hari.
"Kanit Reskrim hampir setiap malam berada di lapangan untuk patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk menyosialisasikan program Bang Jaga yang terus kami dorong," katanya.
Meski mencatatkan capaian positif, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 itu menegaskan seluruh personel diminta tidak cepat berpuas diri. Patroli rutin dan kegiatan preventif akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Area.
"Kami akan terus mengoptimalkan penyelidikan, meningkatkan patroli, serta menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar situasi keamanan tetap kondusif," ucapnya.
























