Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dapur MBG di Serdang Bedagai

Mistar.idSabtu, 9 Mei 2026 pukul 12.53 WIB
polres_tebing_tinggi_tangkap_dua_pelaku_pencurian_dapur_mbg_di_serdang_bedagai

Kolase kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua pria terduga pelaku pencurian di dapur MBG Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), berhasil diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Tebing Tinggi di dua lokasi berbeda, Jumat (8/5/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AN alias Nazri, 45 tahun, dan MS alias Heri Cabe, 44 tahun, warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson P Siahaan, mengatakan pencurian terjadi Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dan dilaporkan oleh korban. “Kedua pelaku terlibat dalam pencurian di bangunan Dapur MBG yang dilaporkan korban ke Polres Tebing Tinggi,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Korban bernama Budiman, 34 tahun, sebelumnya mendapat informasi dari warga bahwa bangunan dapur miliknya telah dibobol maling. Saat dicek, sejumlah barang sudah hilang.

Pelaku diduga masuk dengan cara merusak bagian atap asbes dan plafon bangunan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material berupa kabel listrik, lampu, pipa, saklar, stop kontak, hingga satu unit mesin air dengan total kerugian sekitar Rp4,6 juta.

“Korban langsung membuat laporan dan kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku AN di Desa Penggalangan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, AN mengaku melakukan aksi pencurian bersama MS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MS di kediamannya. Keduanya juga mengakui hasil curian dijual ke tempat penampungan barang bekas (botot). Saat ini kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan alat yang digunakan untuk beraksi. Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan KUHP.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN