Polres Tebing Tinggi Ungkap 77 Kasus Narkoba Kurun Waktu Empat Bulan

Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, saat memaparkan pengungkapan kasus. (foto: istimewa/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Polres Tebing Tinggi memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 77 kasus berhasil diungkap dengan total 87 tersangka yang diamankan.
“Hasil pengungkapan selama empat bulan ini menunjukkan 77 kasus berhasil kami ungkap, dengan 87 orang tersangka yang telah diamankan,” ujar Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Rudi Syahputra saat rilis kasus, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, terjadi peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari hingga April 2025, pihaknya mengungkap 92,44 gram sabu dengan 70 tersangka. Sementara pada 2026, jumlah barang bukti yang diamankan meningkat menjadi 314,76 gram sabu.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 19 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Tim menangkap dua tersangka berinisial S dan ZS di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara satu ons.
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam empat bulan terakhir, yang tidak terlepas dari kerja sama dan informasi masyarakat,” katanya.
Polres Tebing Tinggi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
NEXT ARTICLE
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor

























