Polres Labuhanbatu Bongkar 514 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Meliala Sembiring dalam penyampaian rilis akhir tahun 2025. (foto:yazis/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi perkara paling menonjol yang ditangani Polres Labuhanbatu sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun yang disampaikan jajaran Polres Labuhanbatu sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Meliala Sembiring, pada Selasa (30/12/2025) menyampaikan bahwa tindak pidana narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus kriminal lainnya.
Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 514 kasus dengan jumlah tersangka yang signifikan, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni pada 2024 yang tercatat sebanyak 336 kasus.
“Kasus narkoba masih menjadi perhatian utama kami. Ini merupakan kejahatan yang berdampak luas, merusak generasi muda, serta memicu tindak kriminal lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan, dukungan masyarakat, serta sinergi dengan instansi terkait. Berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu hingga barang terlarang lainnya yang siap diedarkan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Selain penegakan hukum, Polres Labuhanbatu juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Iwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Dengan penanganan yang serius dan berkelanjutan, Polres Labuhanbatu berharap angka peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu. (hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Sergai Bongkar Peredaran Uang Palsu, 116 Lembar DiamankanBERITA TERPOPULER



















