Polisi Tangkap Pria Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura, Tergiur Upah Rp80 Juta

Polisi saat menggeledah barang bawaan pria yang membawa sabu dan ekstasi menuju Madura. (Foto: Humas Polres Asahan/MISTAR.ID)
Asahan, MISTAR.ID – Polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, saat membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi kepada wartawan, Senin (7/9/2026), menerangkan bahwa kurir narkoba tersebut diamankan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman.
“Dari pelaku kami amankan barang bukti narkotika berupa 5 kg sabu-sabu dan 285 butir pil ekstasi,” kata Gunawan.
Menurut Kasat Narkoba, barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Narkotika itu dibawa seseorang menggunakan kapal, kemudian dijemput oleh pelaku di wilayah perairan yang biasa digunakan nelayan untuk bersandar.
“Jadi, atas dasar kecurigaan masyarakat terhadap gerak-gerik pria ini, masyarakat langsung menghubungi polisi. Tidak menunggu lama, kami langsung melakukan pengintaian dan memeriksa pelaku yang saat itu membawa sebuah tas,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti di dalam kemasan teh plastik Cina merek Chinese Pin Way. Kemasan tersebut ternyata berisi sabu seberat 5.000 gram dan ekstasi dengan berat bruto 176,6 gram atau sebanyak 285 butir.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku baru pertama kali menjemput narkotika tersebut untuk dibawa ke Madura dengan upah Rp80 juta dari seseorang yang berada di sana,” kata Gunawan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menyelidiki pemesan narkotika dari Madura serta mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi juga mendalami dugaan alur distribusi narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perairan yang tidak terpantau.

























