Polisi Periksa Dua Orang Terkait Pencurian Barang Berharga Milik Pedagang Sayur di Parluasan

Nurmi Purba, korban pencurian di Parluasan. (foto: abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polsek Siantar Utara masih mendalami dugaan tindak pidana pencurian terhadap wanita lanjut usai (lansia), pedagang sayur di Parluasan, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (15/1/2026) lalu.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas kontruksi dan kronologi kejadian. "Sudah dua saksi yang kita periksa dan dimintai keterangan terkait kejadian pencurian tersebut," ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Terkait detail alat bukti rekaman rekaman CCTV dan teknis penyelidikan di lapangan, Jahrona mengatakan tim penyidik masih bekerja secara intensif. "Kita juga sudah mengecek CCTV di berbagai titik, namun hasilnya belum dapat memperlihatkan identitas pelaku," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pelaku agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Nurmi Purba, 62 tahun, mengalami kerugian sekitar Rp101.000.000. Jumlah tersebut meliputi anting emas 1/2 mayam, cincin emas 1 mayam, kalung emas 4 mayam, mainan kalung emas 1 mayam, kalung emas 2 mayam, mainan kalung emas berbentuk love 1 gram, emas batangan 21 gram beserta surat-surat emas, serta uang tunai Rp1.000.000.
Barang berharga yang dia simpan dalam sebuah dompet diduga dicuri seorang wanita yang membeli dagangannya. Rekaman detik-detik pencurian itu beredar luas di media sosial.
BERITA TERPOPULER























