Thursday, July 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Pencurian Pedagang Sayur di Siantar Utara Masih Diselidiki Polisi

Mistar.idSelasa, 20 Januari 2026 pukul 15.35 WIB
kasus_pencurian_pedagang_sayur_di_siantar_utara_masih_diselidiki_polisi

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Ricardo Rajagukguk (foto:abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kasus pencurian yang sempat viral menimpa pedagang sayur-mayur lanjut usia di Parluasan, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat (15/1/2026) lalu, masih diselidiki pihak Polsek Siantar Utara.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Ricardo Rajagukguk, mengakui pihaknya sudah membuka sejumlah rekaman CCTV milik warga yang memperlihatkan pencurian tersebut.

"Sudah kita lihat, namun belum menampakkan identitas pelaku maupun ciri-ciri kendaraan atau pelat nomor yang digunakan," ujarnya pada Selasa (20/1/2026).

Rekaman CCTV milik Pemko Pematangsiantar juga sudah diperiksa, namun hasilnya belum dapat memperlihatkan identitas pelaku.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan beberapa toko emas terkait kemungkinan adanya penjualan barang hasil curian tersebut.

"Beberapa toko emas sudah kita datangi, termasuk toko emas di Pajak Horas maupun Pajak Parluasan," ucapnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pelaku agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Untuk yang diperiksa masih terkait pihak korban dan saksi, yang mengetahui kejadian tersebut ada empat orang," tuturnya.

Pada kasus ini, korban Nurmi Purba (62) mengalami kerugian sekitar Rp101.000.000. Jumlah tersebut meliputi anting emas 1/2 mayam, cincin emas 1 mayam, kalung emas 4 mayam, mainan kalung emas 1 mayam, kalung emas 2 mayam, mainan kalung emas berbentuk love 1 gram, emas batangan 21 gram beserta surat-surat emas, serta uang tunai Rp1.000.000.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN