Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Gelar Rekonstruksi Pria 61 Tahun Cekik Selingkuhan hingga Tewas di Batu Bara

Mistar.idSelasa, 28 April 2026 13.50
journalist-avatar-top
EP
polisi_gelar_rekonstruksi_pria_61_tahun_cekik_selingkuhan_hingga_tewas_di_batu_bara_

Jalannya rekonstruksi. (foto: Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara menggelar rekonstruksi kasus pria 61 tahun mencekik selingkuhannya hingga tewas di Hotel Sorake Sei Balai, Selasa (28/4/2026). ‎Sebanyak 18 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang diikuti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu Bara dan penasehat hukum tersangka.

‎Adegan diawali saat tersangka Muhammad alias Amat, seorang nelayan warga Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu ‎Bara, membawa S, 41 tahun, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara ke Hotel Sorake, Minggu (19/4/2026) malam.

‎Tersangka kemudian memesan air mineral dan segelas air panas. Begitu air panas tiba, tersangka langsung memasukkan bubuk kopi dewasa ke dalam gelas berisi air panas dan meminumnya hingga habis.

‎Usai meminum kopi dewasa, tersangka mengajak S melakukan hubungan layaknya suami istri. ‎Diduga karena kelelahan, S langsung tertidur.

Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Ajakan tersebut dihiraukan korban yang malah kembali melanjutkan tidurnya.

‎Tak terima ditolak, tersangka marah dan selanjutnya menindih tubuh korban yang tengah tertidur terlentang. ‎Tersangka kemudian mencekik leher hingga korban terbangun dan langsung meminta pertolongan. Tersangka kemudian membekap mulut sembari terus mencekik leher korban.

‎Tidak lama berselang, dua pria yang mendengar teriakan minta tolong dari korban. ‎Begitu kedua saksi masuk ke dalam kamar 15 tempat pasangan selingkuh tersebut menginap, korban terlihat dalam kondisi lemah dan nafas terputus-putus.

‎Keduanya langsung pergi mencari pertolongan, namun tidak menemukan. Saat keduanya kembali ke kamar ternyata korban sudah tidak bernyawa.

‎Petugas hotel langsung menghubung polisi yang kemudian mengevakuasi korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, mengatakan rekonstruksi digelar untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN