Monday, July 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Petani dan Mahasiswa Desak Pemerintah Tangkap Mafia Bawang Ilegal di Sumut

Mistar.idSelasa, 26 Mei 2026 pukul 21.47 WIB
petani_dan_mahasiswa_desak_pemerintah_tangkap_mafia_bawang_ilegal_di_sumut

BEM FP USU dan BEM se-Kota Medan bersama Aliansi Petani Bawang Merah Sumut. (foto: susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Petani bawang merah dari Kabupaten Karo bersama mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) mendesak pemerintah segera menindak tegas peredaran bawang ilegal yang dinilai menghancurkan harga jual hasil panen petani lokal di Sumatera Utara.

Desakan itu juga disuarakan dalam diskusi bersama Aliansi Petani Bawang Provinsi Sumut, BEM Fakultas Pertanian USU dan BEM se-Kota Medan, di Aula Soeratman FP USU, Selasa (26/5/2026).

Petani bawang asal Karo, Rosimah Tarigan, mengatakan harga bawang dari petani mengalami penurunan drastis akibat maraknya bawang ilegal yang masuk ke pasar. Kondisi itu membuat kesejahteraan petani semakin terancam.

Selain itu, petani juga menghadapi persoalan hama dan penyakit tanaman yang hingga kini belum mendapatkan solusi. Karena itu, ia meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar janji.

“Kami mau tindakan nyata. Seperti yang Bapak Mentan (Menteri Pertanian) katakan, ‘tangkap dan penjarakan’. Itu yang kami tuntut, itu yang kami harapkan, dan itu yang kami tunggu dari pemerintah,” katanya.

Rosimah menyebut para petani sebelumnya telah melakukan aksi damai dan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP). Namun, mereka menilai belum ada tindakan serius untuk memberantas praktik bawang ilegal.

Ia juga menegaskan petani siap kembali melakukan aksi apabila pemerintah dinilai lamban menangani persoalan tersebut. Menurutnya, petani kini bekerja sama dengan mahasiswa untuk memperjuangkan nasib petani bawang di Sumut.

Ketua BEM Fakultas Pertanian USU, Mhd Haikal Ramadhan, mengatakan mahasiswa mendukung penuh tuntutan petani dan meminta pihak terkait bertanggung jawab atas masuknya bawang ilegal ke Sumut.

“Kami berharap ini ditindaklanjuti oleh pihak terkait, pihak yang bertanggung jawab atas masuknya barang bawang ilegal ini ke Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa pertanian USU, Kevin Kristia Tarigan, menuding bawang ilegal yang masuk ke Indonesia telah merusak ekonomi petani lokal. Dalam forum tersebut, ia bahkan menunjukkan contoh bawang yang disebut berasal dari jalur impor ilegal.

Bahkan ada yang masuk secara legal dengan memasukkan nama bawang bombay padahal yang dikirim adalah bawang merah. “Kawan-kawan tahu yang boleh masuk ke Indonesia hanyalah bawang bombay dan bawang putih. Tapi yang masuk ini yang merusak pekerjaan petani,” ujar Kevin.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merembet ke komoditas pertanian lain apabila tidak segera dihentikan. “Ketika bawang berhasil dikuasai oleh mafia, maka ini akan merembet ke komoditas-komoditas yang lainnya,” katanya.

Bersama BEM se-Kota Medan, pihaknya juga menyatakan dukungan penuh untuk membantu para petani mendapatkan haknya, serta menemukan solusi bersama untuk para petani

Ketua Aliansi Petani Bawang Merah Sumatera Utara, Paulus Sitepu menambahkankeberadaan bawang ilegal membuat banyak petani takut kembali menanam bawang merah karena khawatir harga kembali jatuh saat panen. “Stop bawang ilegal,” ujarnya.

Ia menyebut desakan terhadap pemerintah agar segera menghentikan peredaran bawang ilegal ini adalah untuk menjaga keberlangsungan pertanian bawang merah dan kesejahteraan petani lokal di Sumut.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan petisi tanda tangan untuk menolak peredaran bawang merah impor ilegal, serta meminta perlindungan hasil tani dalam negeri demi kesejahteraan petani lokal.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN