Petani Bawang Merah Sumut Mengadu: Diduga Bawang Ilegal Hancurkan Harga dan Panen

Perwakilan petani asal Karo saat menyampaikan pengalaman pahitnya ketika bertani bawang merah. (foto:Susan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Petani bawang merah di Sumatera Utara mengaku mengalami kerugian besar dan kehilangan semangat bertani akibat dugaan maraknya peredaran bawang impor ilegal yang dinilai merusak harga pasar hingga memicu serangan penyakit tanaman.
Hal itu disampaikan perwakilan petani asal Karo, Rosimah Tarigan, dalam dialog publik bertajuk Stop Bawang Merah Ilegal di Aula Soeratman Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Selasa (26/5/2026).
Rosimah mengaku mengalami gagal panen setelah tanaman bawangnya tiba-tiba terserang penyakit sebelum masa panen. Dari bibit 300 kilogram yang seharusnya menghasilkan 5 hingga 6 ton bawang, ia hanya memperoleh sekitar 2,3 ton, bahkan hampir 600 kilogram di antaranya membusuk.
“Jangankan untung, modal saya pun tidak balik,” ujarnya sambil menangis.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat banyak petani bawang di Tanah Karo terpukul dan enggan kembali menanam bawang. Padahal, banyak petani terpaksa berutang kepada tengkulak maupun toko pupuk untuk modal tanam, namun hasil panen tidak mampu menutup biaya produksi.
“Motivasi kami sebagai petani hilang 80 persen untuk menanam bawang,” katanya.
Rosimah juga menilai bawang ilegal membuat harga bawang lokal jatuh karena dijual lebih murah di pasaran. Selain itu, ia mencurigai masuknya bawang ilegal berkaitan dengan meningkatnya serangan hama dan penyakit tanaman yang belakangan dialami petani.
“Kami tidak menuduh, tapi kami juga mencurigai. Karena sebelum ada kabar peredaran bawang ilegal, tanaman kami baik-baik saja,” ucapnya.
Ia meminta mahasiswa terus menyuarakan persoalan tersebut agar pemerintah serius menindak mafia bawang ilegal di Sumatera Utara.
“Tolong jangan berhenti bersuara supaya bawang ilegal yang beredar di Sumatera Utara betul-betul ditindak, ditangkap, dan dipenjarakan mafia-mafia itu,” tuturnya dengan suara lantang.
Hal senada disampaikan petani asal Karo lainnya, Ales Tani Karo. Ia menyebut Sumut pernah menjadi basis bawang merah pada era 1990-an, namun kini mengalami penurunan akibat peredaran bawang ilegal yang terus terjadi setiap tahun.
“Hasil bawang kita tidak kalah dengan Pulau Jawa. Tapi petani enggan menanam lagi karena harga tidak sesuai dengan harapan petani,” ujarnya.
Menurut Ales, kondisi itu membuat daya saing petani lokal terus menurun. Ia mengatakan saat panen melimpah harga anjlok, sementara saat hasil panen sedikit harga juga tetap tidak menguntungkan petani.
“Kenapa orang tidak menanam? Karena harga tidak bersahabat dan bawang ilegal masuk,” katanya.
Dalam dialog yang mengangkat tema Impor Ilegal Bawang Merah: Swasembada antara Eutopia atau Realita? itu, mahasiswa Fakultas Pertanian USU juga menyatakan dukungan terhadap petani lokal dan mendesak penindakan terhadap dugaan mafia bawang impor ilegal. (hm27)
























