Petani di Karo Beralih Jadi Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ditangkap Polisi Saat Menunggu di Pinggir Jalan

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba (foto: humas polres karo/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Seorang petani di Desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Pelaku berinisial AS (41) diamankan oleh tim Unit I Satresnarkoba Polres Karo pada Sabtu (16/5/2026) siang saat berada di pinggir jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas lebih dulu melakukan pengintaian terhadap aktivitas tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi dari tangan pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita empat paket sabu dengan berat total 8,35 gram. Polisi juga menemukan pecahan pil diduga ekstasi berwarna hijau kombinasi pink dengan berat netto 0,25 gram.
Selain narkoba, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa empat plastik klip kosong, satu lembar tisu putih, kotak plastik warna pink, kotak rokok merek Marlboro, satu unit handphone android warna hijau muda, hingga satu unit mobil Toyota Calya BK 1339 PL beserta kunci kontaknya.
Petugas juga menyita satu jaket hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aktivitasnya.
Usai ditangkap, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang berkaitan dengan tersangka.























