Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kejari Samosir Dalami Dugaan Korupsi Bansos PENA, Pihak Bank Mandiri Diperiksa

Mistar.idSenin, 18 Mei 2026 pukul 13.57 WIB
kejari_samosir_dalami_dugaan_korupsi_bansos_pena_pihak_bank_mandiri_diperiksa

Kantor Cabang Bank Mandiri Kabupaten Samosir. (Foto: Josner/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di Kabupaten Samosir.

Setelah menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Agus Karokaro, sebagai tersangka, Kejari Samosir kini memeriksa pihak Bank Mandiri yang diduga berkaitan dengan proses penyaluran dana bantuan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Juna Karokaro, membenarkan bahwa pihak bank telah dimintai keterangan.

“Benar, pihak Bank Mandiri sudah diperiksa,” ujar Juna Karokaro, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak bank dilakukan untuk menelusuri mekanisme pencairan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat, khususnya korban bencana di Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian.

“Pihak Bank Mandiri yang berkaitan dengan penyaluran bansos untuk korban bencana di Kenegerian Sihotang sudah dimintai keterangan,” katanya.

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk menelusuri proses pencairan dana serta administrasi yang berkaitan dengan program bantuan tersebut.

“Mohon bersabar, saat ini hasil pemeriksaan belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Selain pihak bank, sejumlah pihak lain juga telah dimintai klarifikasi guna melengkapi penyelidikan dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Agus Karokaro ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta, Medan.

Berdasarkan temuan Kejari Samosir, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program PENA menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp516.298.000 dari total anggaran bantuan sekitar Rp1,5 miliar.

Kejari Samosir menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan penyidik terus melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Sementara itu, mantan pimpinan Bank Mandiri Cabang Samosir, Joni Simanjuntak, saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp terkait pemeriksaan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini dikirim ke redaksi.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN