Thursday, July 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penghuni Kos di Gunung Malela Ditangkap Polisi Saat Tidur

Mistar.idKamis, 23 Juli 2026 pukul 09.18 WIB
penghuni_kos_di_gunung_malela_ditangkap_polisi_saat_tidur

Erviansyah, 27 tahun, ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Foto: Humas Polres Simalungun/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID – Seorang penghuni kos di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Erviansyah, 27 tahun, ditangkap setelah polisi menemukan tiga paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalam matras tempat tidurnya, Rabu (22/7/2026) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan mengatakan rumah kos tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Saat penggerebekan, polisi didampingi pemerintah desa Nagori Marihat Bukit.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea, polisi langsung memeriksa kamar kos Erviansyah yang saat itu sedang tidur.

Dari balik matras tempat tidur, petugas menemukan tiga plastik klip bening berisi serbuk yang diduga sabu. Polisi juga menyita satu kaca pirex yang diduga digunakan untuk mengisap sabu. Berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 0,41 gram.

"Setelah ditemukan barang bukti, terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut," kata Hengky.

Erviansyah, yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap, kini menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Simalungun. Polisi masih menelusuri asal sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN