Pencurian Sepeda Motor di Masjid Terjadi Lagi di Batu Bara

Pencuri terlihat mendorong sepeda motor curiannya keluar dari Masjid Masjid Nurul Husnah, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Selasa (18/11/2025). (Foto: Dok. CCTV Masjid/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Aksi pencurian sepeda motor di halaman masjid kembali terjadi di Kabupaten Batu Bara pada Selasa (18/11/2025) sekira pukul 05.05 WIB.
Kali ini pencurian terjadi di Masjid Nurul Husnah, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Dalam rekaman CCTV masjid yang kini tersebar di media sosial, tampak seorang pelaku menggunakan jaket bertopi, celana hitam, serta sandal jepit memasuki areal masjid dan mendekati sepeda motor korban.
Hanya dalam hitungan detik, pelaku berhasil mencuri sepeda motor dengan mendorongnya keluar masjid. Di luar masjid, sudah ada dua pelaku lainnya yang menunggu. Ketiganya kemudian berhasil membawa kabur sepeda motor.
Korban baru mengetahui sepeda motornya raib setelah selesai menunaikan ibadah salat subuh. Korban berharap polisi bisa menangkap pelaku pencurian.
"Kami meminta keamanan di kawasan tempat ibadah ditingkatkan. Masyarakat semakin khawatir mengingat aksi curanmor saat ini semakin nekat dan terjadi pada waktu-waktu rawan seperti subuh," kata seorang pemilik akun Facebook @Taufik Smile yang juga menyebarkan video CCTV pencurian tersebut.
Taufik juga meminta pengurus Masjid Nurul Husnah memperbaiki pencahayaan di area parkir, menambah titik kamera CCTV dan memiliki penjaga parkir.
"Masyarakat berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku ditangkap agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama beribadah," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Evan Hutabarat mengatakan personel sedang melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim telah datang ke TKP untuk memeriksa,” ucap Evan.
Peristiwa pencurian di tempat ibadah juga pernah terjadi pada Senin (6/11/2025) di Masjid Al Anshor Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador. Kasus ini juga belum terungkap. (hm20)






















