Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di SPBU Kayu Putih Ditangkap Tim Gabungan Belawan–Medan Labuhan

Genta menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan (Foto; Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pria yang menganiaya sopir truk Senin (812/2025) di SPBU Kayu Putih.
Pelaku berinisial Genta (20) ditangkap pada Rabu, 10 Desember 2025 di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Mabar. Terakhir terungkap bahwa tersangka sering membuat onar dan meresahkan sopir truk.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, Kamis (11/12/2025) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus.
“Setelah menerima laporan dan informasi terkait aksi penganiayaan terhadap sopir truk, kami bersama Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan tersangka Genta yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Agus Purnomo.
Setelah penangkapan, polisi langsung memeriksanya, dan mengakui perbuatannya. “Dalam interogasi, tersangka Genta mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama lima rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Proses pengembangan terus dilakukan untuk menangkap para pelaku lainnya,” ujarnya.
Hasil penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, yakni 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah pisau pemotong, 1 kunci T ujung runcing, 1 kunci L ujung runcing, 1 kunci Y, 1 buah tang dan 1 unit handphone.
"Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku berhasil ditangkap,” tegas Iptu Agus Purnomo.


















