Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Oknum Polisi Kemudikan Mobil Kontra Motor di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Dua Orang Terluka

Mistar.idKamis, 2 April 2026 pukul 17.46 WIB
oknum_polisi_kemudikan_mobil_kontra_motor_di_jalan_sutomo_pematangsiantar_dua_orang_terluka

Mobil Innova saat disita polisi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di pusat Kota Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat. Peristiwa yang melibatkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova kontra sepeda motor Honda Beat ini mengakibatkan dua orang terluka sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD Djasamen Saragih.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, yang dikonfirmasi melalui Kanit Gakkum, Ipda Edi Purba, membenarkan kecelakaan yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) tersebut.

Ipda Edi Purba menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova pelat BK 1693 QY yang dikemudikan Alif Shabhana Surya, 26 tahun, seorang anggota Polri, melaju di Jalan Sutomo dari arah Jalan Pattimura menuju arah Jalan Sudirman.

"Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya saat hendak melewati simpang Jalan Yogyakarta, muncul satu unit sepeda motor Honda Beat pelat BK 2553 WAE dari sisi sebelah kiri arah laju mobil Innova," ujarnya kepada Mistar, Kamis (2/4/2026).

Sepeda motor tersebut dikendarai Odedo Dian Putra, 30 tahun, warga Jalan Sibatu-batu, yang saat itu sedang membonceng Grasyawayasari Saragih, 19 tahun.

Benturan pun tak terelakkan. Sisi sebelah kanan sepeda motor Honda Beat berbenturan keras dengan bagian depan sebelah kiri mobil Innova. Akibat benturan tersebut, pengendara motor dan penumpangnya terpental ke aspal.

Akibat kecelakaan ini, Odedo Dian Putra dan penumpangnya, Grasyawayasari Saragih, mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Korban mengalami luka berat satu orang dan luka ringan satu orang. Untuk kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp8.000.000," tuturnya.

Pihak Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang menerima laporan warga pada Selasa bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

"Kedua kendaraan yang terlibat sudah kami amankan ke kantor Unit Gakkum sebagai barang bukti. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya

Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui merupakan jalan satu arah dengan aspal hotmix yang baik dan cuaca dalam keadaan cerah saat peristiwa terjadi. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di persimpangan jalan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN