Marak Rokok Ilegal di Padangsidimpuan, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

Ilustrasi, Marak Rokok Ilegal di Padangsidimpuan. (foto:dokumen/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum di Kota Padangsidimpuan untuk mendalami informasi terkait maraknya peredaran berbagai merek rokok ilegal yang beredar di wilayah tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, saat dikonfirmasi Rabu (12/11/2025), menyampaikan apresiasi atas laporan yang diterima.
“Terima kasih atas infonya. Kami akan segera mendalaminya,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Padangsidimpuan mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Mereka menilai penegak hukum bersama instansi terkait harus segera turun ke lapangan agar potensi kerugian negara dapat ditekan.
Pengamat kebijakan publik, Hasanuddin Sipahutar, menilai para pengusaha rokok ilegal semakin terang-terangan memperjualbelikan produk tanpa cukai. Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap tegas.
“Diharapkan pemerintah dan penegak hukum serius turun ke bawah melakukan tindakan nyata sebagaimana arahan Presiden Prabowo: hadir, turun, lihat kondisi di lapangan,” ujar Hasanuddin.
Hasan juga menambahkan, maraknya peredaran rokok ilegal di Padangsidimpuan tidak terlepas dari peran pengusaha nakal yang berusaha “kucing-kucingan” dalam menjual produk ilegal tersebut. Ia meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk benar-benar menindaklanjuti temuan itu.
Lebih lanjut, Hasan mengingatkan bahwa pemerintah, penegak hukum, dan Bea Cukai, bersama tim khusus pemberantasan rokok ilegal, harus rutin menjalankan instruksi Presiden agar kebocoran pendapatan dan anggaran negara tidak terus terjadi. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















