14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Kepsek Diduga Aniaya Murid Hingga Tewas, Polda Sumut: Masih Kita Dalami

Medan, MISTAR.ID

Kabar yang cukup menggemparkan kini datang dari lingkungan Pendidikan di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Tepatnya di SMK Negeri 1 Siduaori Desa Hili Sodoto, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan.

Pasalnya, seorang pelajar atas nama  Yaredi Nduru (17) warga Desa Hili Gitelio Sifitu Banua, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, dikabarkan meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh kepala sekolah, tempat ia menuntut ilmu berinisial SZ.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun Hadi enggan merinci lebih lanjut sudah sejauh mana penyelidikan yang dilakukan.

Baca juga: Murid SD Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dekat Sekolah

“Polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi lain dan melengkapi alat bukti,” ujar Kombes Hadi kepada Mistar.id Kamis (18/4/24) siang.

Terpisah, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun mistar.id, Kamis siang, kejadian itu bermula pada Sabtu 23 Maret 2024 lalu sekitar pukul 09.00 WIB saat belajar sekolah.

Saat itu Korban bersama 6 orang siswa lainnya disuruh kepala sekolah berbaris. Lalu SZ memukul bagian kening korban sebanyak lima kali.

Lanjut, tiba di sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB, korban mengeluh kepada ibunya yang baru saja pulang dari ladang. Sembari mengatakan, bagian kepalanya sakit, kemudian korban diberi obat sakit kepala oleh sang ibu.

Baca juga: Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Sipoholon Kompak Pindahkan Muridnya yang Nakal

Berselang empat hari kemudian Rabu 27 Maret 2024, korban Yaredi mengeluh lagi jika sakit kepalanya semakin parah dan tidak bisa lagi pergi ke sekolah. Lanjut dua hari kemudian, tepatnya pada Jumat 29 Maret, penyakit korban semakin parah dan pada saat itu korban demam tinggi.

Usai ditanyai oleh pihak keluarga, korban mengaku dipukul oleh kepala sekolahnya beberapa waktu lalu. Korban juga mengaku, jika sakitnya diakibatkan oleh pukulan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari korban, pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut. Guna memperjelas, pihak keluarga korban kemudian menanyakan kejadian tersebut terhadap beberapa temannya yang ada pada saat kejadian.

Adapun sejumlah teman dari korban yang ada pada saat itu yakni, IJN, FL, dan beberapa teman lainnya. Mereka turun membenarkan jika korban ada dipukul di bagian kepala oleh SZ (40) pada Sabtu 23 Maret lalu.

Baca juga: Saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Seorang Siswa Tewas, Kepsek Jadi Tersangka

Selanjutnya, pada Selasa 9 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli untuk rontgen dan dirawat inap selama satu hari. Keesokan harinya 10 April 2024, pihak rumah sakit menyebut jika ada bekas pukulan di bagian kepala korban.

Akibatnya, salah satu saraf korban  di bagian kening tidak berfungsi. Sehingga korban alami sakit parah, keesokan harinya lagi tepatnya pada Kamis 11 April 2024, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan.

Kemudian, pada Senin 15 April 2024 sekira pkl 17.00 WIB, penyidik pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. Thomsen Gunungsitoli untuk mengambil keterangan korban.Namun, korban tidak bisa diambil keterangan karena dalam keadaan kritis. Lanjut, di hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, korban kritis dan dinyatakan meninggal dunia. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles