Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Mayat dalam Tugu di Samosir Terungkap, Polisi Tetapkan Penemu Jasad sebagai Tersangka

Mistar.idKamis, 5 Maret 2026 pukul 19.20 WIB
kasus_mayat_dalam_tugu_di_samosir_terungkap_polisi_tetapkan_penemu_jasad_sebagai_tersangka

Tugu tempat ditemukannya jasad Nuriana Sinurat di desa Aek Naul, Kecamatan Panguruan. (foto:pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Kasus kematian Nuriana Sinurat (32) yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah tugu di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, mulai menemui titik terang. Penemuan mayat Nuriana pada Senin, 21 Juni 2025 lalu kini mengarah pada tersangka. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir telah mengamankan seorang pria berinisial MS (45) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

MS, warga Desa Sinabulan, dijemput petugas pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh hasil uji DNA dari Laboratorium Forensik Polri yang mengarah kepada salah satu saksi.

Kasat Reskrim Polres Samosir, Edward Sidauruk, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah menjemput dan mengamankan terduga pelaku pembunuhan Nuriana Sinurat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Menurut Edward, hasil uji DNA yang dilakukan di laboratorium forensik menunjukkan kecocokan dengan salah satu saksi yang sebelumnya diperiksa penyidik. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status MS menjadi tersangka.

“Setelah hasil tes DNA keluar dan menunjukkan kecocokan, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan tadi malam,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini baru satu tersangka. Namun penyidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada pelaku lainnya,” kata Edward.

Polisi juga masih mendalami motif serta penyebab pasti kematian korban. Penyidik belum dapat memastikan apakah korban mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal.

“Untuk modusnya masih kami dalami. Apakah ada unsur pemerkosaan atau hal lain, semuanya akan terungkap melalui pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka,” ujarnya.

Pantauan wartawan, hingga berita ini diturunkan, MS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Samosir.

Di sisi lain, Kepala Desa Aek Nauli, Hongma Sitanggang, membenarkan bahwa tersangka dijemput polisi dari wilayah desa tersebut.

“Benar, tadi malam polisi menjemput warga atas nama Mardin Sinurat terkait kasus kematian Nuriana Sinurat,” kata Hongma.

Diketahui, MS sebelumnya merupakan satu dari tiga saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Ketiganya juga sempat menjalani pengambilan sampel DNA untuk kepentingan penyelidikan.

MS sendiri merupakan orang yang pertama kali menemukan jasad Nuriana Sinurat di dalam tugu yang berada di lahan pertaniannya di Desa Aek Nauli. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN