Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMK di Simalungun Belum Ada Perkembangan, Orangtua Kecewa

Sahat Gabe Marbun dan Raja Kores Pardingatan Sinaga saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Simalungun. (Foto: Dok. Keluarga Raja Kores/MISTAR)
Simalungun, MISTAR.ID (28/9/2026) - Orangtua korban pengeroyokan yang diduga dilakukan puluhan pelajar terhadap dua siswa SMK Negeri 1 Raya mengaku kecewa terhadap pihak Polres Simalungun. Sebab, orangtua korban belum mendapat perkembangan berarti sejak kasus tersebut dilaporkan lebih dari satu bulan lalu.
Orangtua korban kini mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa anaknya, Raja Kores Pardingatan Sinaga, di kawasan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, pada 28 Agustus 2026.
"Sudah kita sampaikan nama dan asal sekolah pelaku pengeroyokan, tapi sudah sebulan lebih belum ada tindak lanjut," ujarnya, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, keluarga sebelumnya telah memberikan informasi mengenai identitas serta asal sekolah sejumlah pelajar yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Para pelaku disebut merupakan siswa SMA Negeri 1 Dolok Pardamean dan SMA Negeri 1 Sidamanik.
Kondisi tersebut membuat keluarga masih merasa khawatir. Terlebih, kedua korban disebut mengalami trauma setelah kejadian dan keluarga takut peristiwa serupa kembali terjadi.
"Sampai sekarang ini kita masih takut-takut juga kalau sesuatu terjadi lagi sama anak kita," katanya.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya sempat dilakukan. Pihak sekolah sebelumnya memfasilitasi pertemuan antara korban dan pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan di SMK Negeri 1 Raya.
Keluarga korban, kata dia, sebenarnya terbuka jika persoalan tersebut diselesaikan secara damai. Namun, pertemuan itu tidak berujung pada penyelesaian karena janji untuk mendatangi rumah korban tidak kunjung direalisasikan.
"Kemarin sudah bertemu di sekolah, jadi kita juga menerima jika ingin berdamai. Di pertemuan itu, mereka menjanjikan akan mendatangi rumah korban dua hari setelah pertemuan," ujarnya.
Karena belum ada kepastian penyelesaian, keluarga kemudian tetap menunggu proses hukum berjalan. Namun, jawaban dari kepolisian agar bersabar dinilai sudah terlalu lama.
"Dari kepolisian juga hanya menyampaikan agar sabar, tapi ini sudah terlalu lama. Mau sampai kapan kita menunggu," ucapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan laporan masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Saat ini perkara masih dalam proses penanganan oleh Unit PPA. Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan," kata Verry, Senin siang.
Ia mengatakan setiap perkembangan yang dapat disampaikan akan diinformasikan kepada pelapor.
"Sementara perkembangan yang dapat disampaikan akan kami informasikan kepada pelapor," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Sidamanik, Sihotang, mengatakan pihak sekolah sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat.
"Sudah kita fasilitasi bertemu, dan sudah ada niat berdamai, tinggal kesepakatan mereka," katanya.
Laporan MISTAR sebelumnya menyebutkan, dua siswa kelas XII SMK Negeri 1 Raya masih mengalami trauma setelah mengalami pengeroyokan di kawasan Tigaras dan sekitarnya, Jumat (28/8/2026).
Kedua siswa tersebut yakni Sahat Gabe Marbun dan Raja Kores Pardingatan Sinaga. Keduanya merupakan siswa kelas XII Jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).
Usai kejadian itu, Sahat dan Raja mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Simalungun.





































