Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kadisdik Dairi Bungkam soal Proyek USB 2025, Revitalisasi Sekolah Disorot dan Diisukan Diselidiki APH

Mistar.idSelasa, 3 Maret 2026 pukul 16.08 WIB
kadisdik_dairi_bungkam_soal_proyek_usb_2025_revitalisasi_sekolah_disorot_dan_diisukan_diselidiki_aph

Jaspin Sihombing. (Foto:kominfodairi/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai status proyek Unit Sekolah Baru (USB) tahun anggaran 2025.

Jaspin yang sudah berulang kali dikonfirmasi Mistar lewat pesan WhatsApp nomor +62 822-49XX-XXXX, tidak merespons meski dalam keadaan aktif dan pesan terbaca dengan tanda centang biru dua, Selasa (3/3/2026).

Sebelumnya, informasi diperoleh Mistar dari sumber bahwa Kabupaten Dairi mendapat alokasi proyek USB tingkat PAUD-TK Negeri, SD, SMP, dan proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2025 dari APBN.

Di antaranya Unit Sekolah Baru (USB) PAUD TK Negeri Pembina Sopo Butar, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, yang berbiaya sebesar Rp1.681.812.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dan USB SMP Negeri 4 Sidikalang dengan nilai anggaran Rp1.911.078.600,00.

Sebelumnya, Kabid SMP, Adi Purba, menjelaskan proyek revitalisasi DAK SMP satuan pendidikan dengan pelaksanaan swakelola ada empat alokasi di Dairi:

1. SMP Negeri 2 Tigalingga dengan total anggaran Rp2.324.000.000

2. SMP Negeri 1 Sumbul total Rp1.250.902.620

3. SMP Negeri 2 Siempat Nempu total anggaran Rp2.228.000.000

4. SMP Negeri 2 Sidikalang total Rp733.700.000.

Diberitakan Mistar sebelumnya, SMP Negeri 2 Tigalingga, Kabupaten Dairi, dengan nilai anggaran sekitar Rp2,3 miliar, hingga pertengahan Januari 2026 belum tuntas dikerjakan dan diisukan sedang dalam penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH).

Isu penyelidikan APH terhadap proyek revitalisasi itu tersiar berdasarkan kondisi bangunan yang sebelumnya menuai sorotan dari sejumlah pegiat kontrol sosial yang menduga adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Terkait isu itu, Mistar mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi via telepon terhadap institusi lembaga APH, Selasa (24/2/2026).

Sumber APH dari institusi penegak hukum pemberantasan korupsi di Kabupaten Dairi mengaku pihaknya telah menemukan pintu masuk untuk melakukan penyelidikan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah kuota Dairi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN