Monday, June 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Happy Water Bertransformasi Jadi Vape, Polisi Ungkap Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Mistar.idSenin, 4 Mei 2026 pukul 21.47 WIB
happy_water_bertransformasi_jadi_vape_polisi_ungkap_kandungan_berbahaya_di_dalamnya

Petugas menunjukkan dua label liquid vape yang mengandung narkoba. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Peredaran narkoba di Kota Medan terus mengalami perubahan modus. Terbaru, zat yang sebelumnya dikenal sebagai Happy Water kini bertransformasi menjadi liquid vape yang menyasar kalangan anak muda.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan fenomena ini menjadi perhatian serius karena semakin digandrungi generasi muda.

“Ini sudah seperti hantu atau momok bagi anak muda. Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam, bahkan vape tertentu sudah dikategorikan sebagai golongan dua sesuai Permenkes Nomor 15 Tahun 2025,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Rafli menjelaskan, pihaknya mengamankan dua jenis vape dari lokasi berbeda, yakni dari Tanjungbalai dan sebuah apartemen di Medan. Meski tampilan kemasan berbeda berlabel Ice Blue dan Ferrari, keduanya memiliki kandungan berbahaya.

“Hasil pendalaman bersama tim laboratorium forensik, vape jenis Ice Blue mengandung etomidate dan ketamine yang sudah diekstrak menjadi cairan. Ini bisa menimbulkan efek seperti anestesi, relaksasi otot, hingga kecanduan,” katanya.

Sementara itu, vape jenis Ferrari yang diamankan di Tanjungbalai juga mengandung etomidate yang diproses menjadi liquid vape. “Untuk yang dari apartemen, efeknya bahkan lebih cepat merusak organ, terutama otot dan paru-paru,” ucapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan modus operandi baru para pelaku. Mereka menyamarkan lokasi penyimpanan di apartemen yang terlihat bersih dan hanya melakukan transaksi di luar.

Distribusi dilakukan menggunakan jasa ojek online. Peredarannya menjangkau berbagai wilayah di Kota Medan tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Barang ini dijual dengan harga Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per kemasan. Si penjual atau kurir diberi upah minimal Rp500 ribu per pengantaran,” tutur Rafli.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN