Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Langkat, Satu Kilogram Sabu Disita

Direktur Reserse Kriminal Narkotika Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Kriminal Narkotika Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pengedar narkotika di halaman rumah sakit Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3/2026). Kedua tersangka berinisial F, 33 tahun dan S, 33 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Narkotika Polda Sumut menyebutkan penangkapan dilakukan menggunakan teknik undercover buy.
“Penangkapan terhadap dua orang tersangka asal Langkat. Dari keduanya ditemukan satu kilogram sabu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Narkotika Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (18/3/2026).
Dilanjutkannya, “Penangkapan dilakukan karena tersangka melakukan transaksi dengan kami di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Langkat,” tutur Andy.
Kini, keduanya telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sementara terduga pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya. (hm20)






















