Dokter Ungkap Bripda G Alami Skizofrenia Sejak 2001, Emosi Mudah Terkunci saat Terpicu

Teks foto: Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Medan, dr Superida, Sp,Kj (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dokter Spesialis Kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, dr Superida, Sp.KJ, mengatakan bahwa personel Polda Sumut berinisial Bripda G, yang menganiaya seorang pengendara di Jalan SM Raja Medan pada 18 November 2025, dipastikan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2001 atau sekitar 24 tahun lalu.
Menurut dr Superida, selama beberapa tahun terakhir ia bertugas sebagai dokter spesialis yang menangani Bripda G, yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara Medan. Berdasarkan diagnosa terbaru, Bripda G mengalami skizofrenia.
“Kami merawat dia (Bripda G) dengan diagnosa skizofrenia, yang merupakan gangguan jiwa berat. Gangguan ini memengaruhi perilaku serta daya ingat, sehingga emosinya cenderung kurang stabil,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Polda Sumut, Kamis (20/11/2025) sore.
Ia menjelaskan bahwa skizofrenia tidak selalu membuat penderitanya berperilaku berbahaya. Pasien tetap dapat berbaur dengan masyarakat. Namun, tindakan tidak terkendali dapat muncul apabila ada pemicu yang memengaruhi emosinya.
“Pasien skizofrenia dapat berbaur dengan masyarakat. Mereka bisa melakukan tindakan kriminal jika ada pemicunya. Namun sebelumnya, ia belum pernah melakukan perbuatan yang mengganggu atau masih dalam kondisi normal,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr Superida menerangkan bahwa gejala skizofrenia dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti masalah keluarga dan ketidakseimbangan hormon di dalam otak.
“Biasanya itu gabungan beberapa faktor, bisa karena masalah keluarga atau gangguan hormon di otaknya,” jelasnya.
Saat ditanya apakah gangguan skizofrenia Bripda G berkaitan dengan beban tugas sebelumnya karena ia pernah bertugas di Satuan Brimob Polda Sumut, dr Superida menyebut hal itu mungkin terjadi. Namun, keluhan terbesar yang disampaikan Bripda G selama ini adalah persoalan keluarga, termasuk perpisahannya dengan sang istri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa Bripda G memang sedang mengalami gangguan kejiwaan. Akibat kondisi tersebut, emosinya tidak terkontrol ketika ALP menabraknya dari belakang hingga terjadinya penganiayaan. Setelah kejadian, Bripda G langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Medan di Kecamatan Medan Tuntungan untuk menjalani pengobatan.
Terkait pertanyaan mengapa Bripda G tidak dipensiunkan dini mengingat kondisi yang dideritanya, Ferry menjelaskan bahwa selama ini Bripda G tidak memiliki catatan penyimpangan atau pelanggaran.






















