Dimediasi ALO, Konflik Dua Kelompok Pemuda di Medan Utara Berakhir Damai

Perdamaian antara ke 2 Kelompok pemuda di Medan Utara dijembatani ALO. (foto: Humas ALO/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Konflik yang melibatkan dua kelompok pemuda dari Belawan dan Simpang Dobi, Paya Bakung, Medan Utara, berakhir damai setelah dimediasi Aliansi Lintas Organisasi (ALO), Rabu (8/7/2026).
Proses mediasi dipimpin Ketua ALO, Benny Silitonga, didampingi Sekretaris Jenderal ALO, Basari Ahmad Sumadi. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang diterima kedua belah pihak sebagai jalan penyelesaian atas perselisihan yang sebelumnya berujung proses hukum.
Sebelumnya, perkara tersebut telah ditangani aparat kepolisian. Dalam proses penyidikan, dua pemuda asal Belawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan serta sempat menjalani penahanan selama lima hari.
Kasus itu bermula dari laporan korban, Reno Valdy, terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Titi Papan, tepatnya di lapangan futsal di belakang SPBU Marelan.
Salah seorang tersangka yang disebut dalam perkara tersebut adalah Fikri Azhar Sihombing bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai itu juga mencakup pemberian biaya pengobatan kepada korban dari pihak pemuda Simpang Dobi sebagai bentuk tanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, korban melalui kuasa hukumnya mengajukan pencabutan laporan di Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (8/7/2026).
Kedua belah pihak menyatakan sepakat mengakhiri perselisihan melalui musyawarah dan berharap perdamaian tersebut dapat menjaga situasi keamanan serta hubungan baik antarwarga di kawasan Medan Utara.
























