Monday, September 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Curi Kabel Bawah Tanah, Tiga Pemuda Ditangkap di Marelan

Mistar.idSenin, 28 September 2026 pukul 19.12 WIB
diduga_curi_kabel_bawah_tanah_tiga_pemuda_ditangkap_di_marelan

Tiga pemuda saat diamankan polisi karena diduga hendak melakukan pencurian kabel. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Tiga pemuda ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan saat diduga hendak mencuri kabel bawah tanah di wilayah Kecamatan Medan Marelan, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial EP, 34 tahun, DH, 23 tahun, dan MN, 29 tahun. Mereka ditangkap di dua lokasi, yakni Jalan Kapten Rahmad Mudin, Kelurahan Terjun, serta Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menggali tanah, yakni satu tembilang, satu pecok, satu gergaji besi, dua mata gergaji besi, satu sekop, satu palu, satu pahat, dan dua potong selang.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan, patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di lokasi yang dianggap rawan. Setiap aktivitas yang mencurigakan akan kami periksa untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga rasa aman masyarakat,” ujar AKP Agus, Senin (28/9/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Macan melintas di Jalan Kapten Rahmad Mudin. Polisi melihat dua pemuda sedang menggali tanah dan menarik kabel.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang yang dibawa keduanya.

Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi adanya satu orang lainnya yang diduga melakukan aktivitas serupa di Jalan M Basir. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pemuda sedang menggali tanah di sekitar kabel.

Ketiga pemuda tersebut bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN