Curi HP Pedagang Minuman, Pria Pengangguran Ditangkap Polsek Medan Timur

Andi Pramana Chaniago saat diamankan polisi. (foto: Polsek Medan Timur/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Andi Pramana Chaniago, 40 tahun, ditangkap polisi atas dugaan pencurian handphone milik pedagang minuman.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, mengatakan Andi ditangkap di Jalan Sei Batang Serangan, Babura, Medan Baru, Sabtu (28/2/2026) malam.
Kasus ini bermula, Jumat (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat M Irpansyah Damanik, 27 tahun, sedang berjualan minuman. Andi datang memesan minuman dan membayar dengan uang Rp100 ribu.
“Saat korban menukar uang pecahan, pelaku diduga mengambil handphone milik korban,” ujar Agus, Jumat (6/3/2026).
Ketika Irpansyah menyadari HP nya hilang, ia menanyakan kepada Andi. Namun Andi justru memukul pedagang es tersebut. Beberapa teman Andi yang berada di lokasi juga sempat ikut memukulnya.
Irpansyah yang tak senang kemudian melapor ke Polsek Medan Timur hingga akhirnya Andi berhasil ditangkap.
"Dari pemeriksaan, pelaku juga mengakui pernah melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor di wilayah Medan Timur. Motor hasil kejahatan dijual dan uangnya dipakai untuk bermain judi slot. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
























