Bupati Dairi Bantah Pernah Bertemu Direktur Perumda DSN dalam Kasus Dugaan Penipuan

Keterangan Foto: Kantor Perumda Pembagunan Dairi.(Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Bupati Dairi, Vickner Sinaga, mengaku tidak pernah berjumpa atau duduk bersama dengan Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Pembangunan Dairi berinisial DSN, yang kini resmi berstatus terlapor atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 492 di Polres Dairi.
Bupati menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi informasi dari para korban yang menyebutkan bahwa uang yang mereka serahkan kepada DSN akan disetorkan kepada Bupati Dairi, serta adanya janji pertemuan di Rumah Dinas (Pendopo).
“Satu per satu saya jawab. Saya tidak pernah bersama direktur tersebut di Pendopo. Jika Direktur Utama, tentu harus. Tidak baik bagi organisasi jika memanggil seorang pegawai atau pejabat tanpa melalui jenjang. Proses harus berjenjang agar marwah dan wibawa direktur utama atau atasannya tetap terjaga," tulisnya dalam klarifikasi melalui WhatsApp kepada MISTAR, Kamis (5/2/2026).
"Secara konkret, yang bersangkutan tidak pernah bertemu saya sejak hari pelantikan itu. Bahkan ketika saya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BUMD Perumda, seingat saya, jika pun pernah berpapasan, saya tidak terlalu mengingat wajah maupun perawakannya,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Direktur Perumda Pembangunan Dairi berinisial DSN resmi dilaporkan oleh belasan korban melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum AYB & Partners ke Polres Dairi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 492.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/52/II/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 15.53 WIB.





















