Bendahara BKM Masjid di Sergai Dilaporkan, Diduga Gelapkan Dana Infak Rp174 Juta

Masjid Asysyakirin di Desa Sialang Buah, Sergai, yang dana infaknya diduga digelapkan bendahara BKM. (Foto: Istimewa/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID - Bendahara Badan Kemakmuran Masjid (BKM) berinisial HS alias ACN (47), dilaporkan oleh Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) bersama puluhan warga Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ke Polres Serdang Bedagai, pada Selasa (30/6/2026).
Laporan nomor laporan STTLP/226/VI/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, berkaitan dengan dugaan penggelapan dana umat atau dana infak Masjid Asysyakirin sejumlah Rp174.237.500. Dana ini tadinya akan digunakan membangun pelataran parkir, tempat wudhu, dan kamar mandi masjid.
Sekretaris BKM Ramlan (52) selaku pelapor yang dikuasakan masyarakat, menyebut dana yang diduga digelapkan hasil infak yang dikumpulkan sejak tahun 2022 hingga Agustus 2025.
“Uang itu murni dari infak masyarakat. Semua dipegang bendahara. Saat pembangunan berjalan dan tukang meminta upah, baru diketahui uang itu sudah habis dipakai,” katanya, Rabu (1/7/2026).
Dugaan penggelapan terkuak setelah proyek pembangunan tersendat akibat bendahara tidak mampu mencairkan dana operasional. Saat didesak pengurus dan masyarakat dalam musyawarah, terlapor akhirnya mengakui telah memakai seluruh dana tanpa sepengetahuan pengurus.
Pengurus dan warga sudah memberi waktu hampir satu tahun menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun karena tidak ada itikad baik dan terlapor justru meninggalkan kampung, kasus tersebut akhirnya dibawa ke ranah hukum.
“Dia mengakui uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi dan sempat berjanji mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” katanya.
Kepala Dusun II Sialang Buah, Tama Azmi Patuhila, menambahkan dalam kasus ini, masyarakat memberi kuasa kepada Ramlan selaku Sekretaris BKM untuk menjadi pelapor dalam kasus ini.
"Atas desakan masyarakat dan semua kepengurusan, Pak Ramlan membuat laporan. Jadi bukan karena Pak Ramlan yang melaporkan sendiri" ucapnya.
Dirinya menyebutkan, permasalahan ini diketahui awalnya karena mendapat keluhan dari pekerja bangunan yang upahnya tak kunjung dibayarkan.
“Dalam rapat, yang bersangkutan mengakui sendiri telah memakai uang infak itu. Warga sudah beri kesempatan, tapi tidak ditepati,” ujar Tama.
“Harapan kami uang itu dikembalikan supaya pembangunan masjid bisa dilanjutkan. Kalau tidak, proses hukum harus berjalan,” harapnya.
























