Saturday, May 17, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Biksu di Thailand Ditangkap karena Gelapkan Dana Jemaat Rp148 Miliar

journalist-avatar-top
Sabtu, 17 Mei 2025 08.09
biksu_di_thailand_ditangkap_karena_gelapkan_dana_jemaat_rp148_miliar

Ilustrasi. (f: ist/mistar)

news_banner

Bangkok, MISTAR.ID

Seorang biksu senior di Thailand ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan dana sumbangan jemaat senilai 300 juta Baht atau sekitar Rp148 miliar.

Tersangka, Abbot Phra Thammachiranuwat dari kuil Wat Rai Khing di pinggiran barat Bangkok, dituduh memindahkan dana dari rekening kuil ke rekening pribadinya. Penyelidikan dari Biro Pusat Investigasi Thailand (Central Investigation Bureau/CIB) mengungkap bahwa uang tersebut kemungkinan digunakan untuk mendanai jaringan perjudian daring ilegal.

Kuil-kuil Buddha di Thailand memang kerap menerima sumbangan dari umat yang berharap memperoleh berkah, termasuk keberuntungan dalam berjudi. Namun, penyalahgunaan dana seperti ini memicu kekhawatiran masyarakat.

"Penangkapan ini bertujuan untuk memurnikan ajaran agama kami," ujar Wakil Kepala Penyelidik CIB, Karoonkiat Pankaew, seperti dikutip dari CNA.

Selain Phra Thammachiranuwat, otoritas juga telah menangkap satu tersangka lain dan tengah memburu pelaku tambahan yang diduga terlibat.

Wat Rai Khing, yang dipercaya dibangun pada 1851, merupakan salah satu kuil Buddha terbesar di Thailand dan dikenal sebagai tempat penyimpanan replika jejak kaki Buddha.

Kasus ini menjadi sorotan luas di media sosial, terutama di platform X. Banyak warganet menyuarakan keprihatinan namun juga menyerukan agar masyarakat tidak menggeneralisasi semua biksu. "Tidak semua biksu jahat. Jangan menyamaratakan," tulis seorang pengguna. (mtr/hm24)

REPORTER: