Amri Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Amri saat diamankan petugas di lokasi penggerebekan. (foto:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID (27/8/2026) — Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu.
Kepada Mistar, Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas saat sedang menjaga lokasi itu.
“Aku cuma nerima uang. Itu pun baru aja aku jaga itu,” ucapnya, Kamis (27/8/2026).
Dijelaskannya, ia mendapat upah Rp20 ribu untuk menjaga loket tersebut. Namun, saat diamankan, uang ratusan ribu rupiah turut diamankan petugas dari tempatnya.
“Cuma Rp20 ribu. Aku pun baru nikah,” tuturnya sambil menangis.
Sementara itu, Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan Amri diduga sebagai pengedar di lokasi tersebut.
“Diduga pengedar. Masih akan kita dalami,” katanya.
Yaqin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan GSN di lokasi tersebut. Ia bertekad agar lokasi itu bersih dari aktivitas narkoba.
“Kami bersama Ibu Kepling akan terus menggencarkan GSN. Agar lokasi ini tidak ada lagi aktivitas serupa,” ujarnya di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Medan Area melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Tegal Sari I, Medan Area, Kamis (27/8/2026) sore.
Seorang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Darinya, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga sabu. (hm27)























