Ruben Onsu Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Pekan Depan

Ruben Onsu. (Foto: Okezone)
Jakarta, MISTAR.ID – Polisi menjadwalkan pemeriksaan presenter Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana pada pekan depan.
“Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemeriksaan (sebagai statusnya tersangka),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, Joko belum menyebutkan tanggal pasti pemeriksaan Ruben Onsu oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun Ruben dilaporkan oleh seorang berinisial P karena diduga menipu dan menggelapkan dana investasi terhadap seorang berinisial DM. Laporannya teregistrasi dalam nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025.
Menurut korban, Ruben menawarkan kesepakatan untuk berinvestasi pada bisnisnya dengan iming-iming keuntungan dalam rentang waktu tertentu. Saat korban sudah menyerahkan uang sebagai modal, keuntungan yang dijanjikan tak terealisasikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Joko.
Setelah penyelidikan selama kurang lebih delapan bulan, akhirnya perkara ini naik ke tahap penyidikan pada April 2026. Hampir genap setahun dilaporkan, Ruben pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyidikan, polisi sudah memeriksa 6 saksi, termasuk sejumlah ahli. (Kompas)
PREVIOUS ARTICLE
Pacar Hayden Panettiere Buka Suara soal Kematian Sang Artis























