Riset CORE: Badai PHK Belum Berakhir, 20 Ribu Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ilustrasi PHK (Foto: Istimewa)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memprediksi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih akan berlanjut pada semester II tahun 2026. Lembaga riset ekonomi tersebut memperkirakan sekitar 15 ribu hingga lebih dari 20 ribu pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan ke depan.
Prediksi tersebut tertuang dalam riset terbaru CORE bertajuk “Badai PHK (Belum) Berlalu” yang disusun oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah.
Dalam laporan tersebut, CORE memperkirakan tambahan PHK bisa mencapai 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja akibat tekanan ekonomi domestik maupun global.
“Akan ada potensi tambahan PHK sebanyak 15,3 sampai 20,3 ribu pekerja,” tulis CORE dalam risetnya.
Sektor Manufaktur Paling Terdampak
CORE mencatat sektor manufaktur menjadi sektor yang paling berpotensi mengalami gelombang PHK terbesar. Jumlah pekerja yang terdampak diperkirakan mencapai 8,7 ribu hingga 12,1 ribu orang.
Selain manufaktur, sektor jasa dan pertanian juga diprediksi mengalami pengurangan tenaga kerja dalam jumlah signifikan.
“PHK terbesar kemungkinan akan terjadi di sektor manufaktur dengan jumlah kurang lebih mencapai 8,7-12,1 ribu pekerja, sektor jasa 3,3-4,5 ribu pekerja, dan di sektor pertanian mencapai 3,3-3,6 ribu pekerja,” tulis laporan tersebut.
Menurut CORE, ancaman PHK dipicu berbagai sentimen global dan domestik. Salah satunya adalah gangguan perdagangan akibat konflik di Selat Hormuz yang berpotensi menghambat pasokan bahan baku industri.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah yang diperkirakan terus merosot hingga melewati level Rp17.400 per dolar AS juga dinilai akan memperburuk kondisi industri nasional.
Pelemahan Rupiah Tekan Industri
CORE menilai depresiasi rupiah akan meningkatkan biaya bahan baku impor, terutama di sektor manufaktur. Kenaikan biaya produksi tersebut berpotensi membuat perusahaan memangkas output produksi dan efisiensi tenaga kerja.
Perusahaan yang mengalami kenaikan harga input produksi di atas 1,5 persen diperkirakan akan memangkas output hingga 0,1 persen. Bahkan dalam skenario terburuk, pemangkasan output bisa mencapai 0,15 persen.
Sementara itu, perusahaan dengan kenaikan biaya input di bawah 1,5 persen diperkirakan tetap akan mengurangi output sekitar 0,01 persen.
CORE juga mengingatkan potensi PHK ini dapat meningkatkan jumlah pengangguran dan memperbesar sektor informal di Indonesia.
Per Februari 2026, jumlah pekerja di sektor informal tercatat mencapai 87,74 juta jiwa atau sekitar 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif nasional.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan di tengah tekanan global yang masih tinggi.
PREVIOUS ARTICLE
IHSG Terjun ke Level 6.127, Saham Big Bank Kompak Rontok























