Purbaya Siapkan Pita Cukai Digital untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: Kemenkeu/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Pemerintah menyiapkan teknologi baru untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pita cukai ke depan akan dilengkapi sistem yang memungkinkan keasliannya diperiksa secara digital menggunakan telepon seluler.
Penerapan teknologi tersebut akan menjadi bagian dari sistem track and trace yang digunakan untuk melacak produksi rokok sejak dari pabrik. Menurut Purbaya, teknologi ini akan dipasang pada mesin produksi di pabrik-pabrik rokok.
"Namanya track and trace dari satu perusahaan baru, sehingga nanti kita akan taruh mesinnya di pabrik rokoknya, mesin penghitung, kan pakai pakai teknologi yang lebih baru, dalam waktu dekat akan diterapkan, mungkin dalam setengah tahun ke depan akan full semuanya," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Dengan sistem tersebut, pita cukai nantinya dapat dipindai menggunakan telepon seluler. Informasi yang muncul dari hasil pemindaian dapat membantu petugas mengetahui asal produk, termasuk pabrik yang memproduksinya.
Purbaya menilai penggunaan teknologi ini juga akan mempersempit ruang bagi praktik penyimpangan dalam proses produksi maupun distribusi rokok.
"Kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang menggelap-gelap, karena ya pitanya itu, kita baru itu bisa di-scan pakai handphone, segala macam, bisa ketahuan dari mana pabriknya, segala macam, jadi enggak bisa macam-macam," katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan munculnya pita cukai palsu, Purbaya mengakui upaya pelanggaran tetap berpotensi dilakukan oleh pihak tertentu. Namun, ia meyakini teknologi baru yang diterapkan pemerintah akan membuat proses pemalsuan menjadi jauh lebih sulit.
"Pakai teknologi baru itu enggak bisa dipalsu lagi," ucapnya.























