Ketergantungan Pasokan ke Pertamina Meningkat, SPBU Swasta Terancam Kehilangan Kemandirian Bisnis

Pengamat Ekonomi dari STIE PMCI, Sunarji Harahap. (Foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang menghentikan izin impor solar memicu kekhawatiran serius bagi pelaku usaha bahan bakar swasta. Pengamat Ekonomi dari STIE Professional Management College Indonesia (PMCI), Sunarji Harahap, menilai kebijakan ini akan mengubah peta persaingan bisnis SPBU di Indonesia secara drastis.
Sunarji menjelaskan dampak langsung dari kebijakan ini adalah hilangnya kemandirian pasokan yang selama ini dimiliki SPBU swasta. Mereka kini diwajibkan sepenuhnya menyerap solar hasil produksi dalam negeri, terutama dari Pertamina.
"Kebijakan ini secara efektif menutup celah kemandirian pasokan luar negeri bagi SPBU swasta. Hal ini menciptakan ketergantungan logistik pada infrastruktur dan jaringan distribusi Pertamina, yang secara teori memicu potensi monopoli pasokan," kata Sunarji kepada Mistar, Rabu (14/1/2026).
Risiko terjadinya antrean panjang atau kelangkaan di SPBU swasta dinilai sangat tinggi jika produksi domestik tidak mampu menutupi celah yang ditinggalkan impor. Sunarji menekankan BPH Migas harus bekerja ekstra keras memastikan prioritas distribusi tidak hanya tertuju pada satu titik saja.
Kondisi ini diprediksi akan berdampak luas pada sektor transportasi dan logistik nasional. Sunarji mencatat setidaknya ada lima dampak utama terhadap efisiensi distribusi barang, yaitu meningkatnya waktu tunggu kendaraan logistik, kenaikan biaya operasional akibat hambatan distribusi.
Selain itu, gangguan pada ritme rantai pasok nasional, tekanan distribusi yang sepenuhnya beralih ke Pertamina, dan perubahan rute dan strategi pengiriman bagi perusahaan logistik.
Meski ruang gerak dalam hal pasokan dan harga semakin sempit, Sunarji menyarankan SPBU swasta untuk tidak hanya terpaku pada persaingan harga. Diferensiasi layanan menjadi kunci untuk tetap kompetitif melawan SPBU pelat merah.
“SPBU swasta harus fokus pada strategi layanan pelanggan yang unggul untuk mempertahankan daya saing. Terkait minat investasi asing, ini akan bergantung pada bagaimana investor melihat stabilitas ekonomi dan kepastian regulasi pasokan ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sunarji mengapresiasi kebijakan ini dari kacamata ekonomi makro. Jika kilang domestik mampu memenuhi kebutuhan nasional, langkah ini dianggap tepat untuk memperbaiki neraca pembayaran, memperkuat Rupiah, dan menekan defisit transaksi berjalan.
"Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kapasitas kilang minyak dalam negeri. Jika mencukupi, risiko inflasi dapat diminimalisir," ucapnya.























