Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Harga Emas Antam Naik Rp16.000, Kini Rp3.039.000 per Gram

Mistar.idKamis, 26 Februari 2026 pukul 10.06 WIB
harga_emas_antam_naik_rp16000_kini_rp3039000_per_gram

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk tercatat naik Rp16.000 pada perdagangan Kamis (26/2/2026) pagi.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga emas Antam naik dari Rp3.023.000 menjadi Rp3.039.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Kini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.818.000 per gram.

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.569.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.039.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp6.018.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp9.002.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.970.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.885.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp74.587.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp149.095.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp298.112.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp745.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.489.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.979.600.000.

Pembelian emas batangan produksi PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN