Saturday, October 31, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Harga Cabai Merah Tembus Rp70 Ribu di Pematangsiantar, Pengamat Soroti Rantai Pasok

Mistar.idSabtu, 31 Oktober 2026 pukul 16.29 WIB
harga_cabai_merah_tembus_rp70_ribu_di_pematangsiantar_pengamat_soroti_rantai_pasok

Pedagang cabai di Pasar Dwikora, Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID (31/10/2026) – Harga cabai merah di Pasar Tradisional Dwikora, Pematangsiantar, mengalami kenaikan hingga mencapai Rp68.000-Rp70.000 per kilogram. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menambah beban pengeluaran rumah tangga. Lonjakan harga tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap tekanan inflasi di daerah.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Simalungun, Darwin Damanik, menilai salah satu persoalan utama yang memengaruhi harga cabai adalah panjangnya rantai distribusi.

Menurutnya, cabai tidak langsung disalurkan dari petani kepada pedagang pasar. Komoditas tersebut umumnya melewati sejumlah perantara, mulai dari tengkulak desa, pedagang pengumpul, hingga agen besar sebelum sampai ke pasar.

Setiap tahapan distribusi berpotensi menambah harga karena masing-masing pelaku mengambil keuntungan. Selain itu, terdapat pula biaya akibat cabai yang rusak selama proses pengangkutan.

Darwin juga menilai peningkatan permintaan, termasuk yang dipengaruhi program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi harga cabai.

“Buat orang Sumatera Utara, cabai itu sudah jadi kebutuhan pokok. Walaupun mahal, tetap saja beli, cuma mungkin jumlahnya dikurangi. Jadi, pasokan turun, permintaan tetap ada, ya sudah, harga pun terkunci tinggi,” jelas Darwin kepada Mistar.id.

Selama ini, pemerintah daerah biasanya mengandalkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk meredam lonjakan harga. Namun, Darwin menilai program tersebut hanya menjadi solusi jangka pendek.

Menurutnya, GPM memang dapat membantu sebagian masyarakat rentan, tetapi belum menyelesaikan persoalan mendasar dalam rantai pasok dan pembentukan harga.

“Ada dua alasan kenapa GPM belum benar-benar ampuh di Pasar Dwikora. Pertama, jumlah cabai yang dijual lewat GPM itu kecil, jadi tidak bisa benar-benar mengubah harga pasar secara keseluruhan. Kedua, harga grosirnya tetap tinggi, jadi pedagang pasar juga tidak bisa menurunkan harga jual meski ada GPM. Ujung-ujungnya, program ini cuma memotong jalur ke pembeli akhir, tapi harga di tingkat pedagang tetap tidak bergerak,” jelasnya.

Darwin menilai, tanpa pembenahan distribusi dari hulu hingga hilir, GPM berisiko hanya menjadi program jangka pendek yang membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tanpa memberikan dampak berkelanjutan terhadap stabilitas harga.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk tidak hanya mengandalkan strategi reaktif dalam menangani kenaikan harga. Menurutnya, terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki tata niaga cabai.

Pertama, memperkuat peran BUMD Pangan agar dapat berfungsi sebagai pembeli siaga. Pemerintah dapat mendorong BUMD membeli cabai secara langsung dari gabungan kelompok tani (Gapoktan), kemudian menyalurkannya kepada pedagang pasar. Langkah ini dinilai dapat memangkas rantai distribusi dan menekan biaya perantara.

Kedua, membuka peluang kerja sama antara sentra produksi dan pasar induk. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi kesepakatan harga dan pasokan secara langsung antara petani dan pasar. Dengan demikian, petani memiliki kepastian harga, sementara pasokan bagi konsumen dapat lebih terjaga.

Ketiga, meningkatkan investasi pada infrastruktur penyimpanan, seperti gudang pendingin (cold storage). Fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperpanjang masa simpan hasil panen, terutama ketika produksi cabai sedang melimpah.

“Kalau hulu sampai hilir dibenahi, harga cabai di Pematangsiantar lebih mudah dijaga supaya tetap stabil. Petani tidak rugi, masyarakat juga tidak tambah terbebani,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN