Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Juli 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Anjlok hingga Rp3.650 per Liter

Ilustrasi, Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Juli 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Anjlok hingga Rp3.650 per Liter. (foto:ferry/chatgpt/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (1/7/2026) - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini berlaku efektif sejak pukul 00.00 WIB dan membawa kabar baik bagi konsumen karena sejumlah produk mengalami penurunan harga cukup signifikan.
Penyesuaian tersebut dilakukan di tengah tren pelemahan harga minyak mentah dunia dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi itu memberikan ruang bagi Pertamina untuk menurunkan harga jual beberapa jenis BBM nonsubsidi di pasar domestik.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari dinamika harga minyak global hingga kondisi ekonomi nasional.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan dengan mengacu pada mekanisme yang berlaku, mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, aspek fiskal, serta daya beli masyarakat,” ujarnya.
Tiga Jenis BBM Turun Harga
Mulai 1 Juli 2026, Pertamina menurunkan harga tiga produk BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamax Turbo kini dijual Rp19.300 per liter dari sebelumnya Rp20.750 per liter atau turun Rp1.450 per liter.
Sementara itu, Dexlite mengalami penurunan yang lebih besar. Harga BBM diesel nonsubsidi tersebut turun dari Rp23.000 menjadi Rp19.700 per liter, atau berkurang Rp3.300 per liter.
Penurunan terdalam terjadi pada Pertamina Dex. Produk diesel berkualitas tinggi itu kini dibanderol Rp21.150 per liter dari sebelumnya Rp24.800 per liter. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp3.650 per liter.
Pertamax dan Pertalite Tetap
Di tengah penyesuaian harga tersebut, sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan.
Harga Pertamax tetap bertahan di level Rp16.250 per liter. Begitu pula Pertamax Green 95 yang masih dipasarkan Rp17.000 per liter.
Untuk BBM subsidi, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak semua produk BBM mengikuti pola penyesuaian yang sama. Setiap jenis bahan bakar memiliki komponen pembentuk harga yang berbeda, termasuk biaya pengadaan, distribusi, hingga faktor kebijakan fiskal.
Solar Non-Subsidi Jadi yang Paling Diuntungkan
Penurunan harga kali ini paling terasa pada segmen BBM diesel non-subsidi.
Jika dibandingkan dengan produk bensin, koreksi harga Dexlite dan Pertamina Dex jauh lebih besar. Kondisi tersebut menjadi kabar positif bagi pelaku usaha yang mengandalkan kendaraan berbahan bakar diesel, mulai dari sektor logistik, transportasi barang, perkebunan, hingga pertambangan.
Bagi perusahaan dengan konsumsi bahan bakar tinggi, penurunan harga hingga ribuan rupiah per liter berpotensi memangkas biaya operasional secara signifikan.
Tidak hanya itu, efisiensi biaya distribusi juga dapat membantu menjaga stabilitas harga barang di tingkat konsumen apabila tren harga energi global tetap terkendali.
Avtur Ikut Turun
Selain BBM kendaraan, Pertamina juga melakukan penyesuaian pada harga avtur.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, harga avtur dilaporkan turun sekitar Rp3.000 per liter. Sebelum pajak, harga avtur yang sebelumnya berada di kisaran Rp22.190 per liter kini menjadi sekitar Rp19.190 per liter.
Penurunan tersebut berpotensi memberikan ruang efisiensi bagi maskapai penerbangan yang selama ini menghadapi tekanan biaya operasional akibat tingginya harga energi.
Cerminan Pelemahan Harga Minyak Dunia
Penyesuaian harga BBM pada awal Juli 2026 menjadi sinyal bahwa pergerakan harga minyak global mulai tercermin dalam pasar domestik.
Meski pemerintah dan Pertamina tetap mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional, penurunan harga kali ini menunjukkan adanya fleksibilitas yang lebih besar dalam mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi.
Bagi konsumen, khususnya pengguna kendaraan diesel dan pelaku usaha transportasi, kebijakan ini menjadi angin segar di tengah upaya menekan biaya operasional dan menjaga efisiensi usaha.
(berbagaisumber/hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER






















