BGN Wajibkan Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG, Guru Diminta Jadi Pengawas

Ilustrasi: Ompreng MBG.(foto:jawa pos)
Jakarta, MISTAR.ID (10/8/2026) - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan pencantuman label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan.
Dalam aturan baru itu, makanan yang sudah melewati jam yang tertera pada label dilarang dikonsumsi oleh guru maupun siswa.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat keamanan pangan MBG. Ia meminta guru ikut memastikan makanan yang dibagikan masih layak konsumsi sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya memperhatikan batas waktu.
“Mulai minggu depan kami akan mewajibkan di setiap ompreng ada tanda atau peringatan untuk dikonsumsi sebelum jam berapa,” ujar Sudaryono dalam unggahan Instagram resminya, Senin (10/8/2026).
Selain pengawasan, Sudaryono juga meminta guru ikut menyantap menu MBG bersama siswa di kelas. Menurutnya, kegiatan itu bisa menjadi sarana edukasi kebersihan, tata krama makan, dan kebiasaan makan yang baik.
“Saya memohon kesediaan bapak-ibu guru untuk makan bersama siswa. Tujuannya seperti disampaikan Pak Menteri Abdul Mu’ti, agar menjadi ajang edukasi, mulai dari cuci tangan, berdoa, hingga tata krama,” katanya.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta jajaran BGN pusat dan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono meminta guru berperan sebagai pemeriksa terakhir secara organoleptik, yaitu menilai kelayakan makanan melalui pengamatan sebelum dibagikan.
“Jika makanan tidak layak, wajib hukumnya tidak dibagikan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan larangan membawa pulang makanan MBG. Menurutnya, banyak siswa di daerah pelosok yang membungkus lauk seperti telur, ayam, atau ikan untuk keluarga karena jarang tersedia di rumah. Namun kebiasaan itu berisiko karena kualitas makanan bisa menurun jika disimpan terlalu lama.
“Ini menjadi salah satu penyebab kasus keracunan di beberapa titik. Bahkan yang keracunan bukan siswanya, tapi orang tua di rumah karena makan sisa yang dibawa pulang. Keamanan harus jadi yang utama,” ujarnya.
Untuk itu, BGN meminta sekolah mencatat nama siswa yang membawa pulang makanan dan memberitahu orang tua mengenai risikonya.
“Saya berharap orang tua diberi tahu bahwa makanan ini rawan. Kalau dimakan setelah melewati batas waktu bisa menimbulkan sakit perut bahkan keracunan,” pungkas Sudaryono.(CNN/hm02)






















