Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

11.014 KPM Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos

Mistar.idSelasa, 14 April 2026 pukul 08.15 WIB
11014_kpm_dikeluarkan_dari_daftar_penerima_bansos

Ilustrasi Bansos. (Foto: Beritasatu.com)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2026. Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan pembaruan DTSEN secara berkala menjadi upaya meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemensos, dikutip Selasa (14/4/2025).

Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, tercatat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena masuk kategori inclusion error. Jumlah tersebut setara dengan 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan I-2026.

Di sisi lain, Kemensos juga menambahkan penerima baru hasil pemutakhiran data. Dari total 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini telah terklasifikasi melalui proses ground check.

Lebih lanjut, Mensos menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, 25.665 keluarga masuk dalam desil 1 hingga 4 dan berpotensi menjadi penerima bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya berada di desil 5 hingga 10 dan tergolong dalam kategori inclusion error.

Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos menyediakan saluran resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan atau melaporkan status penerima bansos.

"Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya," katanya.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi data serta membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

Selain itu, pemutakhiran DTSEN telah terintegrasi dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di bawah Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat validitas data.

Melalui langkah ini, Kemensos berharap penyaluran bansos triwulan II-2026 dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan benar-benar tepat sasaran. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN