Minyakita Dijual Melebihi HET di Taput

Harga Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Fernando/Mistar)
Taput, MISTAR.ID
Harga minyak goreng merek Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Minyakita yang seharusnya dijual Rp16 ribu per liter, justru ditemukan dijual Rp18 ribu per liter oleh sejumlah pedagang di Kecamatan Siborongborong, Selasa (14/4/2026).
Seorang penjual gorengan di wilayah tersebut mengaku membeli minyak goreng dengan harga tersebut dalam kemasan. Namun, ia juga mengeluhkan isi yang diduga tidak sesuai.
"Kami beli Rp18 ribu per liter, tapi setelah ditimbang tidak sampai seliter. Tentu kami kecewa," ujarnya kepada Mistar.
Diharapkan Pemerintah Kabupaten Taput untuk memperketat monitoring harga bahan pokok, menyusul masih ditemukannya pedagang yang menjual di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Tapanuli Utara, MD Montovani Lumbantobing, menegaskan bahwa HET minyak goreng Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp16 ribu per liter.
Ia meminta informasi terkait lokasi penjualan yang melebihi HET agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Di mana lokasinya yang menjual Rp18 ribu, biar kami cek ke lapangan. Kalau ada yang menjual di atas HET, itu sudah menyalahi aturan," tegasnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
11.014 KPM Dikeluarkan dari Daftar Penerima BansosBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























