Saturday, June 13, 2026
home_banner_first
EDUKASI

UM Tegaskan Tindak Kecurangan UTBK 2026, Termasuk Dugaan Joki

Mistar.idRabu, 22 April 2026 11.38
AN
um_tegaskan_tindak_kecurangan_utbk_2026_termasuk_dugaan_joki

Universitas Negeri Malang. (Foto: Dokumentasi Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang)

news_banner

Malang, MISTAR.ID

Universitas Negeri Malang (UM) menegaskan akan menindaklanjuti setiap bentuk kecurangan yang muncul dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026.

Direktur Pendidikan UM, Evi Eliyanah, mengatakan seluruh indikasi pelanggaran, termasuk dugaan penggunaan joki, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“UTBK merupakan proses seleksi yang harus dijalankan secara objektif dan transparan. Segala bentuk kecurangan tidak dapat dibenarkan karena mencederai prinsip keadilan bagi peserta yang jujur,” ujarnya, Rabu (22/4/2026) seperti dikutip dari Kompas.com.

Evi menyampaikan, pihak UM akan mendalami informasi terkait dugaan kecurangan tersebut sebelum dilaporkan ke panitia pusat SNPMB.

“Kami akan dalami informasi dari kasus tersebut, kemudian melaporkannya ke panitia pusat SNPMB, karena yang berwenang mengambil keputusan adalah panitia pusat,” katanya.

Sebelumnya diketahui, pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2026, panitia SNPMB menemukan berbagai modus kecurangan, mulai dari penggunaan alat bantu hingga jasa joki di sejumlah pusat UTBK.

Temuan tersebut dilaporkan terjadi di beberapa perguruan tinggi, antara lain Universitas Sulawesi Barat, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Malang, Universitas Airlangga, serta UPN Veteran Jawa Timur. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN