Peserta Curang UTBK 2026 Dipastikan Kena Blacklist

Peserta UTBK 2026 di UNIMED. (Foto: Susan/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 yang terbukti melakukan kecurangan dipastikan akan dikenakan sanksi tegas berupa blacklist dari seluruh proses seleksi SNPMB.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan peserta yang menggunakan jasa joki maupun alat bantu ilegal akan langsung dicoret dari proses seleksi.
“Untuk peserta yang menggunakan jasa curang, baik joki ataupun alat bantu, sudah pasti di-blacklist dan dicoret dari proses SNPMB,” ujarnya dalam konferensi pers UTBK hari pertama sesi 1, Selasa (21/4/2026).
Melansir dari Kompas.com, Eduart menyebut, sejumlah perguruan tinggi juga tidak akan menerima peserta yang terbukti curang melalui jalur mandiri 2026. Ia pun mengimbau peserta yang masih akan mengikuti UTBK hingga 30 April agar tidak mencoba melakukan kecurangan.
Tak hanya peserta, sanksi juga diberikan kepada panitia yang terlibat. Eduart mengungkapkan bahwa sudah ada staf yang dipecat dan dilaporkan karena bekerja sama dalam praktik kecurangan.
“Sudah ada yang dipecat dan dilaporkan. Jadi memang kami tidak main-main,” tegasnya.
Menurutnya, seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Tahun ini, jumlah peserta UTBK mencapai 871.496 orang dengan kuota jalur SNBT sebanyak 260.000 kursi.
Pada hari pertama pelaksanaan, panitia menemukan berbagai modus kecurangan, mulai dari penggunaan alat bantu hingga jasa joki di enam pusat UTBK.
Lokasi tersebut antara lain Universitas Sulawesi Barat, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Malang, Universitas Airlangga, serta UPN Veteran Jawa Timur.
Eduart menambahkan, sanksi terhadap pelaku kecurangan masih dapat diperberat, termasuk kemungkinan blacklist dari seluruh perguruan tinggi.
“Bayangkan kalau sampai yang bersangkutan di-blacklist dari semua perguruan tinggi,” katanya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Siswa MIN 1 Medan Raih Juara di Bidang MTQ dan SainsBERITA TERPOPULER





















