Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Salat Sambil Menahan Pipis? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 09.06
journalist-avatar-top
salat_sambil_menahan_pipis_ini_penjelasan_hukumnya_dalam_islam

Ilustrasi. (foto: iStockphoto/Mistar) Baca artikel CNN Indonesia "Sholat Sambil Nahan Pipis, Bagaimana Hukumnya?" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260226115258-561-1332000/sholat-sambil-nahan-pipis-bagaimana-hukumnya. Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Tidak sedikit orang pernah mengalami kondisi kurang nyaman saat menunaikan salat, misalnya ketika harus menahan buang air kecil atau besar. Lantas, bagaimana hukumnya dalam pandangan Islam?

Pembahasan mengenai hal ini telah dijelaskan para ulama. Mengutip penjelasan dari laman NU Online, salat dalam keadaan menahan kencing atau buang air besar dihukumi makruh atau tidak dianjurkan. Sebab, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kekhusyukan dalam beribadah.

Meski demikian, mayoritas ulama berpendapat bahwa salatnya tetap sah. Hanya saja, kualitas dan kesempurnaan pahala dinilai berkurang karena kurangnya kekhusyukan.

Dalam ajaran Islam, kekhusyukan menjadi salah satu tujuan utama salat. Khusyuk tidak hanya berarti fokus, tetapi juga menghadirkan kesadaran penuh saat seorang hamba menghadap Allah SWT. Ketika seseorang menahan hajat, ketenangan dan konsentrasi biasanya sulit tercapai.

Karena itu, ulama menganjurkan agar seseorang menyelesaikan keperluannya terlebih dahulu sebelum memulai salat, selama waktu pelaksanaannya masih cukup longgar.

Dalam sejumlah riwayat, Rasulullah SAW melarang salat ketika seseorang menahan dua hal, yakni buang air kecil dan buang air besar. Larangan ini tidak membatalkan salat, tetapi menunjukkan bahwa keadaan tersebut tidak ideal.

Walaupun dilakukan dalam kondisi menahan pipis, salat tetap dinyatakan sah menurut mayoritas ulama. Namun, kekhusyukan yang terganggu membuat nilai ibadahnya tidak maksimal.

Jika setelah salat seseorang merasa ibadahnya kurang khusyuk, sebagian ulama menyarankan untuk mengulanginya selama waktu salat masih tersedia.

Apabila waktu salat sudah sangat sempit, seseorang tetap wajib menunaikan salat meskipun masih menahan pipis agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

Dalam praktik berjemaah, kondisi ini bisa saja terjadi ketika seseorang sudah berada di dalam saf. Jika dorongan buang air muncul dan sangat mengganggu, diperbolehkan keluar dari barisan untuk menunaikan hajat terlebih dahulu. Hal ini dinilai lebih baik daripada melanjutkan salat dalam keadaan tidak fokus.

Selain menahan pipis atau buang air besar, ulama juga menyamakan hukumnya dengan beberapa kondisi lain yang mengganggu konsentrasi, seperti menahan kentut, rasa lapar yang berat, atau kantuk yang tak tertahankan.

Beberapa langkah sederhana sebelum salat dapat membantu menjaga kekhusyukan, antara lain menyelesaikan kebutuhan buang air terlebih dahulu, tidak menunda makan jika lapar berat, dan beristirahat sejenak bila sangat mengantuk.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN