Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Tinggi Peminat, Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang hingga 4 Maret

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 08.35
journalist-avatar-top
tinggi_peminat_pendaftaran_spanptkin_2026_diperpanjang_hingga_4_maret_

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN)-PTKIN 2026. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya minat siswa dan santri yang ingin melanjutkan studi ke PTKIN.

Perpanjangan masa daftar berlaku hingga Rabu, 4 Maret 2026. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2026. Perubahan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-211/PMB-PTKIN/II/2026 tertanggal 28 Februari 2026 tentang Pemberitahuan Perubahan Jadwal SPAN-PTKIN 2026 yang ditandatangani Ketua PMB PTKIN, Abdul Aziz.

“Sehubungan dengan meningkatnya animo siswa yang melakukan pendaftaran SPAN-PTKIN 2026, maka dengan ini kami memberitahukan perubahan jadwal,” ujar Aziz dikutip dari laman uinjkt.ac.id, Rabu (4/3/2026).

Dengan demikian, masa pendaftaran yang semula berlangsung pada 11–28 Februari 2026 diperpanjang menjadi 11 Februari–4 Maret 2026. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi tetap dijadwalkan pada 7 April 2026. Adapun proses verifikasi dan daftar ulang mengikuti kebijakan masing-masing PTKIN tujuan.

Panitia PMB PTKIN 2026 mengimbau siswa dan santri yang belum mendaftar agar segera menyelesaikan proses pendaftaran serta menentukan pilihan perguruan tinggi dan program studi.

SPAN-PTKIN merupakan jalur seleksi nasional berbasis prestasi akademik. Penilaian dilakukan melalui nilai rapor serta portofolio prestasi lainnya tanpa ujian tertulis.

Seluruh satuan pendidikan menengah berhak mendaftarkan siswanya melalui jalur ini. Cakupannya meliputi Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu’adalah Muallimin, hingga Mu’adalah Salafiyah yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

Sementara itu, persyaratan bagi peserta antara lain terdaftar sebagai siswa kelas akhir pada tahun 2026, memiliki prestasi akademik, mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melampirkan nilai rapor Semester 1 kelas X hingga Semester 1 kelas XII atau nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN