Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
EDUKASI

BEM SI Dukung MUI Tegakkan Hukum Atas Perilaku Penyimpangan Seksual

Mistar.idRabu, 24 Juni 2026 pukul 13.14 WIB
bem_si_dukung_mui_tegakkan_hukum_atas_perilaku_penyimpangan_seksual

Ilustrasi sesama jenis. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendukung pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak penguatan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perilaku penyimpangan seksual yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, norma sosial, budaya bangsa, serta ketentuan hukum di Indonesia.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan Indonesia dibangun di atas fondasi nilai religius, moral, dan budaya yang harus dijaga bersama.

“Maka dari itu, berbagai perilaku yang dapat merusak tatanan sosial, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda perlu menjadi perhatian seluruh elemen bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, sikap MUI adalah bentuk kepedulian akan masa depan moral bangsa. BEM SI mendukung langkah-langkah tersebut serta mendorong penegakan aturan guna menjaga nilai dan norma yang hidup di tengah-tengah masyarakat.

Ia menambahkan, kampus sebagai ruang intelektual juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas secara moral dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

“Karena itu, kebebasan berpikir dan berekspresi tidak boleh juga mengabaikan etika, norma dan budaya yang menjadi identitas bangsa kita,” katanya.

Meski mendukung penguatan upaya pencegahan dan penegakan aturan, Muzammil menekankan penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara bijaksana dan berlandaskan hukum. Ia menyebut penegakan aturan harus dilakukan oleh pihak berwenang.

“Jangan main hakim sendiri atau melakukan kekerasan yang bertentangan dengan prinsip negara maupun hak asasi manusia. Kita harus mengedepankan cara yang beradab dan edukatif dalam menghadapi persoalan ini,” ucapnya.

BEM SI juga mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta organisasi kepemudaan untuk bekerja sama memperkuat pendidikan karakter, ketahanan dalam keluarga dan literasi moral di tengah gempuran era digitalisasi ini.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan publik terutama untuk perlindungan generasi muda, peningkatan nilai-nilai kebangsaan, serta melahirkan generasi yang berakhlak, berintegritas, dan berdaya saing,” tuturnya.

Dikutip Mistar melalui laman resmi MUI, lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama (pemimpin Islam), dan cendekiawan Muslim di Indonesia tersebut mendesak pemerintah untuk segera membuat aturan yang tegas bagi pelaku serta pengkampanye lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Selain penegakan hukum yang positif, MUI juga berharap pencegahan utama harus dilakukan mulai dari tingkat keluarga, dengan mengajarkan nilai dan norma agama, pendidikan moral serta mengawasi pergaulan anak.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN