Wabup Dairi Diperiksa Penyidik Polres terkait Kasus Pencurian


Ilustrasi, kasus pencurian Handphone. (f:metaai/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Wakil Bupati (Wabup) Dairi, Wahyu Daniel Sagala, diperiksa penyidik Polres Dairi terkait dengan kasus pencurian.
Pemeriksaan terhadap Wabut tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Panjaitan, Rabu (12/3/2025).
"Tadi penyidik telepon saya untuk memberitahukan terkait pemeriksaan Wabup Dairi, Wahyu Daniel Sagala hari ini," kata Wilson yang mengaku sedang berada di Medan.
Wahyu didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Abdi Manullang dan Ronald V Manik, tiba di Mapolres Dairi, sekitar pukul 14.00 WIB, mengenakan pakaian biasa, dan pemeriksaan berlangsung sampai sore.
Sebelumnya, Wilson menyebutkan pemanggilan Wahyu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Absanjani Lingga, berdasarkan nomor : LP/B/13/I/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tanggal 9 Januari 2025.
Laporan dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi di gudang milik Wahyu Daniel Sagala di Jalan Tigalingga, Desa Lae Nuaha. Kejadiannya tanggal 4 Januari 2025, dengan terlapor bernama Erwin Roy Sagala.
Awalnya, pelapor Absanjani mengetahui dua unit handphone telah diambil oleh terlapor dari gudang Wahyu Daniel Sagala, yang peristiwanya terekam CCTV. (manru/hm27)