Lapas Binjai Teken Perjanjian Kerja Sama Bertujuan Tingkatkan Kompetensi WBP


Kalapas Binjai, Wawan Irawan bersama Kepala BBPVP Medan, Faried Abdurrahman Nur Yuliono usai penandatanganan kerja sama.(f:endang/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan menandatangani perjanjian kerja sama di Lapas Binjai, Jumat (7/3/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan dan Kepala BBPVP Medan. Faried Abdurrahman Nur Yuliono disaksikan Kasi Giatja, Sahat Bangun, dan Kasubsi Bimker, Indra Sitorus.
Penandatanganan ini sebagai landasan kerja sama bagi para pihak untuk bersinergi dalam peningkatan kompetensi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelatihan kerja di Lapas Binjai.
Kalapas berharap program ini dapat menjadi bekal para WBP. “Tentunya ini menjadi bagian hak-hak para warga binaan, yaitu mengikuti pembinaan kemandirian selama mereka menjalani masa pidana di Lapas Binjai,” ujarnya.
Lanjut Wawan, pihaknya terus berupaya menciptakan warga binaan yang kreatif dan produktif, agar setelah selesai menjalani masa pidana, mereka mempunyai kemampuan untuk bekal hidup di lingkungan masyarakat. (endang/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Wali Kota Binjai Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi PratamaNEXT ARTICLE
Korpri Kota Binjai Gelar Tausiyah Ramadan