Honor Perangkat Desa Asahan Cair Besok


Pengurus PPDI MP Asahan saat beraudiensi ke BPKAD terkait pembayaran siltap. (f: ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) akan dicairkan besok, Rabu (26/3/2025).
“Alhamdulillah, cair besok. Kemarin kami sudah ketemu dengan bagian keuangan. Hasil dari audiensi itu, dana Siltap untuk Januari dan Februari akan dibayarkan,” kata Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDI MP) Kabupaten Asahan, Ilham Raja Muda Siregar, Selasa (25/3/2025).
Ilham mengatakan PPDI MP Asahan berharap kondisi keuangan daerah segera membaik agar honor perangkat desa tidak tertunda lagi.
"Kami berharap ke depan, honor perangkat desa bisa kembali normal seiring dengan perbaikan kondisi keuangan daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Asahan, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan keterlambatan honor karena penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami memahami kebutuhan perangkat desa. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, untuk saat ini kami hanya bisa membayarkan honor perangkat desa untuk Januari dan Februari 2025," ujar Rahmad.
Pihak BKAD meminta agar para perangkat desa di Kabupaten Asahan dapat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami kendala. (perdana/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025NEXT ARTICLE
Target PAD Pemkab Asahan Rp19 Miliar